top of page
Ketentuan

PEMBAYARAN:
 

  1. Uang muka sebesar Rp.5.000.000,- + PPN untuk penggunaan Ballroom Mandira atau Ballroom Carani Gedung Sasana Kriya. Apabila pemakaian Grand Ballroom (Mandira atau Carani) uang muka sebesar Rp 10.000.000,- + PPN. Dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembookingan.

  2. 5 (lima) bulan sebelum acara pelunasan sewa gedung.

  3. 3 (tiga) bulan sebelum acara pembayaran 50% dari total minimum order catering.

  4. Pelunasan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum acara, apabila tidak terselesaikan, pengelola berhak membatalkan acara secara sepihak.

  5. Semua pembayaran gedung dan catering harus dibayarkan ke gedung Sasana Kriya.

  6. Cek mundur tidak dapat diterima sebagai alat pembayaran sewa gedung.

  7. Pembayaran dapat dilakukan dengan Cash atau dengan transfer ke : PT.HARSAYA NIYARTA, Mandiri Kcp Jkt Taman Mini Indonesia Indah, Rek.129 000 333 6662.

PEMBATALAN:
 

  1. Uang Muka dan Total biaya Gedung yang sudah di bayarkan tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat dialihkan untuk acara lain.

  2. Dikenakan pemotongan sebesar 50% dari Total Biaya Catering jika pembatalan dilakukan 3 (tiga) bulan sebelum acara.

  3. Dikenakan pemotongan sebesar 100% dari Total Biaya Catering jika pembatalan dilakukan 1 (satu) bulan sebelum acara.

PENUNDAAN:
 

  1. Penundaan / perubahan hanya dapat diberikan bila dilakukan selambat – lambatnya 6 (enam) bulan sebelum hari acara.

  2. Penundaan / perubahan yang dilakukan kurang dari 6 (enam) bulan sebelum hari acara dianggap sebagai pembatalan.

  3. Perubahan tanggal penggunaan gedung diperbolehkan hanya 1 (satu) kali dalam kurun waktu tahun yang sama dengan harga yang tidak mengikat.

  4. Perubahan pemakaian Ballroom dari Ballroom Mandira ke Carani (ataupun sebaliknya) dengan tanggal yang sama ataupun berbeda mengikuti ketersediaan tempat.

  5. Perubahan pemakaian Grand Ballroom (Mandira dan Carani) menjadi satu ballroom  (Mandira / Carani) dengan tanggal yang sama ataupun berbeda mengikuti ketersediaan tempat dan dilakukan 6 (enam) bulan sebelum acara, maka uang muka yang sudah di bayarkan akan di potong biaya pembatalan sebesar 25% dan selebihnya akan di anggap sebagai pengurangan pembayaran pelunasan biaya sewa ruangan.

  6. Apabila perubahan pemakaian Ballroom dari Grand Ballroom (Mandira dan Carani ) menjadi satu Ballroom (Mandira / Carani) dilakukan kurang dari 6 (enam) bulan sebelum acara, maka uang muka salah satu Ballroom yang tidak jadi di gunakan di anggap hangus.

  7. Segala biaya yang timbul akibat penundaan / perubahaan bookingan menjadi tanggung jawab penyewa.

REKANAN:
 

  1. Tidak diperkenankan membawa catering, dekorasi, dan photography dari luar rekanan gedung.

  2. Dekorasi dikenakan charge sebesar Rp.5.000.000,- + PPN untuk pesta pernikahan di Ballroom Mandira atau Carani sedangkan untuk pesta di Grand ballroom (Mandira dan Carani ) dikenakan charge sebesar Rp.6.000.000,- + PPN.

  3. Dekorasi untuk pelaminan diperkenankan menggunakan perpaduan bunga segar dan bunga artificial.

  4. Photography dan video shooting dikenakan charge sebesar Rp. 3.850.000,- + PPN.

  5. Daftar rekanan catering, dekorasi, dan photography sewaktu-waktu dapat berubah tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

​

* List rekanan catering, dekorasi, dan photography sewaktu-waktu dapat berubah tanpa ada pemberitahuan sebelumnya

LARANGAN:
 

  1. Dilarang membawa minuman keras, obat terlarang, maupun senjata tajam / api ke dalam gedung.

  2. Tidak diperkenankan memaku, menempel dinding dan lantai dengan double side tape.

  3. Tidak diperkenankan mengunakan kembang api (fire works) di dalam lobby & ballroom selama acara berlangsung.

  4. Lilin dalam proses tari-tarian adat wajib dilapisi oleh alas sehingga tidak menimbulkan kerusakan pada karpet gedung.

  5. Dilarang membawa barang – barang berharga. Kehilangan atau kerusakan terhadap barang yang dibawa oleh undangan atau pemangku hajat pada saat pesta berlangsung bukan merupakan tanggung jawab pihak pengelola.

  6. Dilarang membawa makanan dari luar, baik itu makanan buffet, snack box atau lunch/dinner box.

LAIN LAIN:
 

  1. Gedung Sasana Kriya dapat digunakan untuk pesta siang hari dan malam hari, dengan ketentuan jam pesta sesuai dengan sesi waktu yang telah ditentukan.

  2. Apabila di Ballroom Mandira pada satu hari terdapat dua acara (pesta siang dan malam), maka pihak gedung berhak untuk menentukan letak panggung pelaminan. Letak panggung pelaminan pesta malam berada di belakang pelaminan pesta siang yang dibatasi oleh kain penutup. Panggung pelaminan pesta siang maju kurang lebih 3,5m dari dinding pembatas / partisi gedung.

  3. Pemakaian ruang rias untuk pesta pernikahan malam hari dapat digunakan mulai pukul 15.00 WIB.

  4. Pemesanan Grand Ballroom (Ballroom Mandira dan Carani digabung) khusus untuk acara Malam hari  (Pukul 18.00 – 22.00 WIB). Panggung pelaminan diharuskan berada di Ballroom Carani (menempel pada pintu masuk Ballroom Carani). Gedung berhak menjual Ballroom Mandira untuk acara siang Pukul 10.00 – 14.00 WIB.

  5. Panggung pelaminan dan panggung musik disediakan oleh pihak vendor dekorasi rekanan gedung dengan menyewa dari pihak gedung.

  6. Untuk acara di luar resepsi pernikahan, apabila ada penambahan waktu acara dikenakan biaya sebesar Rp.3.000.000,- + PPN  per jam nya untuk acara yang menggunakan Ballroom Mandira atau Ballroom Carani sedangkan untuk yang menggunakan Grand ballroom ( Ballroom Mandira & Ballroom Carani )  di kenakan biaya sebesar  Rp.6.000.000,- + PPN per jam.

  7. Kelebihan makanan yang telah tersedia dapat dibawa pulang setelah acara berakhir.

  8. Kerusakan oleh penyewa ataupun tamunya akan dikenakan ganti rugi sebesar biaya perbaikan.

  9. Kapasitas listrik yang diberikan sebesar 5.000 Watt. Setiap penambahan per 1.000 Watt-nya dikenakan biaya Rp 750.000,- + PPN selama acara. Maksimum kapasitas listrik yang diberikan oleh Gedung adalah 10.000 Watt setiap ruangannya, diatas 10.000 Watt diharuskan mengunakan genset. Guarantee Fee untuk penambahan kapasitas listrik akan di tagihkan oleh pihak gedung sebesar Rp.1.500.000,- sebelum acara dan akan di kembalikan apabila ternyata tidak ada kelebihan listrik yang digunakan.

  10. Tiket Masuk TMII menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

  11. Biaya Deposit Kunci ruangan Rias dan Ruang VIP sebesar Rp.500.000,- untuk yang menggunakan Ballroom Mandira atau Ballroom Carani dan Rp.700.000,- untuk yang menggunakan Grand Ballroom (Mandira dan Carani). Biaya ini kan di bayarkan sebelum acara  oleh pemangku hajat ataupun pihak lain yang sudah di sepakati sebelumnya. Apabila setelah acara seluruh kunci sudah dikembalikan maka deposit kunci akan dikembalikan melalui transfer ke nomer rekening yang sudah di sepakati sebelumnya paling lambat 14 hari kerja.

  12. Technical meeting diadakan satu kali (1x) minimal 3 (tiga) minggu sebelum acara bertempat di Gedung Sasana Kriya. Technical meeting dapat dilaksanakan pada hari kerja Senin-Jumat, yang terbagi menjadi 2 (dua) sesi yaitu pukul 10.00 WIB s/d pukul 12.30 WIB dan pukul 13.00 s/d 15.30 WIB.

  13. Technical meeting dapat dilakukan apabila pembayaran gedung dan pembayaran minimum order catering telah dilunasi.

  14. Dikenakan biaya Rp.1.000.000,- + PPN apabila menggunakan ruang rapat sebagai ruangan tambahan. Konfirmasi penyewaan dan pembayaran paling lambat diterima 2 (dua) minggu sebelum acara.

© Sasana Kriya 2013 - 2025

bottom of page