Ketentuan Pemesanan Acara

 

KAPASITAS: Pertemuan 2.700 orang Pesta 2.000 orang

KAPASITAS: Pertemuan 1.400 orang Pesta 1.000 orang

KAPASITAS: Pertemuan 750 orang Pesta 800 orang

WAKTU PENGUNAAN RUANGAN:

  • Siang pukul 10.00 – 14.00 WIB
  • Malam pukul 18.00 – 22.00 WIB

PEMESANAN

  • Pemesanan dapat kami layani setiap hari Senin – Sabtu, pukul 09.00 – 17.00 WIB
  • Setiap pemesanan kami berikan waktu 7 (tujuh) hari dari tanggal booking dan apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembookingan tidak ada pembayaran uang muka, maka Gedung berhak membatalkan pemesanan tanggal tersebut.
  • Pemesan tempat wajib menyertakan copy NPWP yang berlaku.
  • Setiap pemesanan yang sudah memberikan uang muka akan dikirimkan penawaran tertulis oleh gedung dan wajib memberikan persetujuan dalam penawaran tersebut

PEMBAYARAN

  • Uang muka sebesar Rp.5.550.000,- untuk penggunaan Ballroom Mandira atau Ballroom Carani Gedung Sasana Kriya. Apabila pemakaian Grand Ballroom (Mandira dan Carani) uang muka sebesar Rp 11.100.000,-. Dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembookingan
  • 5 (lima) bulan sebelum acara pelunasan sewa gedung.
  • 3 (tiga) bulan sebelum acara pembayaran 50% dari total minimum order catering.
  • Pelunasan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum acara, apabila tidak terselesaikan, pengelola berhak membatalkan acara secara sepihak.
  • Semua pembayaran gedung dan catering harus dibayarkan ke Gedung Sasana Kriya.
  • Cek mundur tidak dapat diterima sebagai alat pembayaran sewa gedung.
  • Pembayaran dapat dilakukan dengan Cash atau dengan transfer ke :  PT.HARSAYA NIYARTA, Mandiri Kcp Jkt Taman Mini Indonesia Indah, Rek.129 000 333 6662.

PEMBATALAN

  • Uang Muka dan total biaya gedung yang sudah di bayarkan tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat di alihkan untuk acara lain.
  • Dikenakan pemotongan sebesar 50% dari Total Biaya Catering jika pembatalan dilakukan 3 (tiga) bulan sebelum acara.
  • Dikenakan pemotongan sebesar 100% dari Total Biaya Catering jika pembatalan dilakukan 1 (satu) bulan sebelum acara.

PENUNDAN

  • Penundaan / perubahan hanya dapat diberikan bila dilakukan selambat – lambatnya 6 (enam) bulan sebelum hari acara.
  • Penundaan / perubahan yang dilakukan kurang dari 6 (enam) bulan sebelum hari acara dianggap sebagai pembatalan.
  • Perubahan tanggal penggunaan gedung diperbolehkan hanya 1 (satu) kali dalam kurun waktu tahun yang sama dengan harga yang tidak mengikat.
  • Perubahan Pemakaian Ballroom dari Ballroom Mandira ke Carani (ataupun sebaliknya) dengan tanggal yang sama ataupun berbeda mengikuti ketersediaan  tempat .
  • Perubahan pemakaian ballroom dari Grand Ballroom (Mandira & Carani) menjadi satu ballroom  (Mandira / Carani) dengan tanggal yang sama ataupun berbeda mengikuti ketersediaan tempat dan dilakukan 6 (enam) bulan sebelum acara,maka uang muka yang sudah di bayarkan akan di kurangi dengan pajak yang sudah di bayarkan kepada Kas Negara dan selebihnya akan di anggap sebagai pengurangan pembayaran pelunasan biaya sewa ruangan.
  • Apabila perubahan pemakaian Ballroom dari Grand Ballroom (Mandira & Carani) menjadi satu Ballroom (Mandira / Carani) di lakukan kurang dari 6 (enam) bulan sebelum acara,maka uang muka salah satu Ballroom yang tidak jadi digunakan dianggap hangus.
  • Segala biaya yang timbul akibat penundaan / perubahaan bookingan menjadi tanggung jawab penyewa.

REKANAN

  • Tidak diperkenankan membawa catering, dekorasi dan photography  dari luar rekanan gedung.
  • Dekorasi dikenakan charge sebesar Rp.4.000.000,-  + PPN 11% untuk pesta pernikahan di Ballroom Mandira atau Carani sedangkan untuk pesta di Grandballroom (Mandira dan Carani) dikenakan charge sebesar Rp.5.000.000 ,- + PPN 11% .
  • Dekorasi untuk pelaminan diperkenankan menggunakan perpaduan antara bunga segar dan bunga artificial.
  • Photography dan video shooting dikenakan charge sebesar Rp. 3.500.000,- + PPN 11%.
  • List rekanan catering, dekorasi dan photography sewaktu-waktu dapat berubah tanpa ada pemberitahuan sebelumn

LARANGAN

  • Dilarang membawa minuman keras, obat terlarang, maupun senjata tajam / api ke dalam gedung.
  • Tidak diperkenankan memaku, menempel dinding dan lantai dengan double side tape.
  • Tidak diperkenankan mengunakan kembang api (fire works) di dalam lobby & ballroom selama acara berlangsung.
  • Lilin dalam proses tari-tarian adat wajib di lapisi olehg alas sehingga tidak menimbulkan kerusakan pada karpet gedung.
  • Dilarang membawa barang – barang berharga. Kehilangan atau kerusakan terhadap barang yang dibawa oleh undangan atau pemangku hajat pada saat pesta berlangsung bukan merupakan tanggung jawab pihak pengelola.
  • Dilarang membawa makanan dari luar, baik itu makanan buffet,snack box atau lunc/diner box.

AKAD NIKAH / PEMBERKATAN

  • Untuk akad nikah pesta di Mandira atau Carani Ballroom di kenanakan biaya sebesar Rp 6.000.000,- + PPN 11% selama 2 jam.Sedangkan untuk pesta di Grand Ballroom Sasana Kriya dikenakan biaya sebesar Rp.10.000.000,- + PPN 11% .
  • Akad Nikah/Pemberkatan di gedung Sasana Kriya sesuai dengan ketentuan berikut ini :

    • Untuk pesta pernikahan yang diadakan pagi hari di Ballroom Mandira atau Ballroom Carani (pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB), akad nikah/pemberkatan dilaksanakan di depan panggung pelaminan dan dimulai pukul 08.00 WIB,
    • Pesta pernikahan yang diadakan malam hari di Ballroom Mandira atau Ballroom Carani (pukul 18.00 WIB – 22.00 WIB), akad nikah/pemberkatan dilaksanakan di area lobby dan dimulai pukul 16.00 WIB.
    • Bagi customer yang mengadakan pesta pernikahan di Grand Ballroom Sasana Kriya, waktu akad nikah dapat dilaksanakan antara pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Apabila akad nikah dilaksanakan pada pagi hari antara pukul 08.00 WIB dan 14.00 WIB dapat memakai Ballroom Carani.

  • Lay out untuk acara resepsi pernikahan harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gedung Sasana Kriya. Tidak diperkenankan merubah lay out tersebut tanpa adanya koordinasi dengan pihak Gedung Sasana Kriya.

LAIN LAIN:

  • Gedung Sasana Kriya dapat digunakan untuk pesta siang hari dan malam hari, dengan ketentuan jam pesta sesuai dengan sesi waktu yang telah ditentukan.
  • Apabila di Ballroom Mandira pada satu hari terdapat dua acara (pesta siang dan malam), maka pihak gedung berhak untuk menentukan letak panggung pelaminan.Letak panggung pelaminan pesta malam berada di belakang panggung pelaminan pesta siang yang dibatasi oleh kain penutup. Panggung pelaminan pesta siang maju kurang lebih 3,5 m dari dinding pembatas / partisi gedung.
  • Pemakaian ruang rias untuk pesta pernikahan malam hari dapat digunakan mulai pukul 15.00 WIB.
  • Pemesanan Grand Ballroom (Ballroom Mandira dan Carani digabung) khusus untuk acara Malam hari (Pukul18.00–22.00 WIB). Panggung pelaminan diharuskan berada di Ballroom Carani (menempel pada pintu masuk Ballroom Carani). Gedung berhak menjual Ballroom Mandira untuk acara siang hari Pukul 10.00 – 14.00 WIB.
  • Panggung pelaminan dan panggung musik disediakan oleh pihak vendor dekorasi rekanan gedung dengan menyewa dari pihak gedung.
  • Untuk acara diluar resepsi pernikahan,apabila ada penambahan waktu acara dikenakan biaya sebesar Rp 3.000.000+PPN 11 % per jam nya untuk acara yang menggunakan Ballroom Mandira atau Ballroom Carani sedangkan untuk yang menggunakan Grand Ballroom (Ballroom Mandira dan Ballroom Carani) dikenakan biaya sebesar Rp. 6.000.000+PPN 11% per jam.
  • Kelebihan makanan yang telah tersedia dapat dibawa pulang setelah acara berakhir.
  • Kerusakan oleh penyewa ataupun tamunya akan dikenakan ganti rugi sebesar biaya perbaikan.
  • Kapasitas listrik yang diberikan sebesar 5.000 Watt. Setiap penambahan per 1.000 Watt-nya dikenakan biaya Rp 750.000,- + PPN 11% selama acara. Maksimum kapasitas listrik yang diberikan oleh Gedung adalah 10.000 Watt setiap ruangannya, diatas 10.000 Watt diharuskan mengunakan genset. Guarantee fee untuk penambahan kapasitas listrik akan ditagihkan oleh pihak Gedung sebesar Rp 1.500.000,- sebelum acara dan akan dikembalikan apabila ternyata tidak ada kelebihan listrik yang digunakan.
  • Tiket Masuk TMII menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
  • Biaya Deposit kunci ruangan Rias, ruangan VIP dan kamar guest house sebesar Rp 500.000 untuk yang menggunakan Ballroom Mandira atau Ballroom Carani dan Rp 700.000 untuk yang menggunakan Grand Ballroom (Mandira dan Carani). Biaya ini dibayarkan sebelum acara oleh pemangku hajat ataupun pihak lain yang sudah disepakati sebelumnya. Apabila setelah acara seluruh kunci sudah dikembalikan maka deposit kunci akan dikembalikan melalui transfer ke nomor rekening yang sudah disepakati sebelumnya paling lambat 14 hari kerja.
  • Technical meeting diadakan satu kali(1x)minimal 3 (tiga) minggu sebelum acara bertempat di Gedung Sasana Kriya. Technical meeting hanya dilaksanakan pada hari kerja Senin-Jumat, yang terbagi menjadi 2 (dua) sesi yaitu pukul 10.00 WIB s/d pukul 12.30 WIB dan pukul 13.00 WIB s/d 15.30 WIB. Technical meeting mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Gedung Sasana Kriya, yaitu 50% dari kapasitas ruang meeting.
  • Technical meeting dapat dilakukan apabila pembayaran gedung dan pembayaran minimum order catering telah dilunasi.
  • Dikenakan biaya Rp 1.000.000,- + PPN 11% apabila menggunakan ruang rapat. Konfirmasi penyewaan dan pembayaran paling lambat diterima 2 (dua) minggu sebelum acara.

© Sasana Kriya 2013-2022
dewiCodex